PONPES TONJONG

PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID JAMI’ AS-SYAFI’IYAH
Sekretariat: Kp. Tonjong RT.06/RW.07 Tlp. (0266) 644 2537
Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi




PROJECT PROPOSAL
PEMBANGUNAN MASJID JAMI’ AS-SYAFI’IYAH
DILINGKUNGAN RT06/07 KP. TONJONG PALABUHANRATU



I. DASAR PEMIKIRAN

Hakekat Pembangunan nasional adalah mewujudkan masyaraktat Indonesia yang adil, makmur dan merata baik materil maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan hal tersebut untuk membangun sebuah masyarakat tidak cukup hanya membangun bidang materil saja, sebab manusia itu bukan hanya mahluk jasmaniah semata, tetapi diperlukan pembangunan dibidang spiritual (keagamaan)untuk meredam atau mengimbangi lajunya dampak negative dari pembangunan materil (kebendaan). Karena itulah dalam sebuah gerak dan wujud pembangunan itu sangatlah penting artinya suatu bentuk pembangunan akhlak.

Dalam rangka membangun akhlak manusia, mutlak diperlukan fungsi sebuah Masjid bagi umat Islam disuatu daerah sebagai suatu wahana sekaligus sebagai pusat pendidikan, dan pembentukan akhlak manusia Indonesia pada umumnya serta pada masyarakat RT.06/07 Kampung Tonjong Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi pada khususnya.

Menyadari hal tersebut diatas, kami warga masyarakat kampung Tonjong Desa Tonjong melalui musyawarah dengan para tokoh masyarakat dan unsur pemuda membulatkan tekad untuk membentuk sebuah Panitia Pembangunan Masjid dengan tujuan pembinaan Akhlak Islami yang berpegang teguh pada Al-Qur’an, Hadist, Ijma, dan Qiyas Ulama.

















II. DASAR HUKUM

1. Pancasila
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 29 Ayat 1 dan 2
3. Keputusan Rapat
Para Tokoh Masyarakat dan Unsur Pemuda
Pada 20 Januari 2007 / 10 Muharam 1428 H






III. NAMA KEGIATAN

“Pembangunan Masjid Jami’ As-Syafi’iyah ” Dilingkungan RT.06/07 Kampung Tonjong Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat.



























IV. DATA-DATA OBJEK PEMBANGUNAN

4.1.Lokasi Pembangunan : Kp. Tonjong Rw.07 Ds.Tonjong Plratu
4.2.Status Tanah : Tanah Wakaf, untuk pembangunan masjid
4.3.Luas Tanah : 35 m x 21 m = 735 m persegi
4.4.Rencana Ukuran : 21 m x 13 m = 273 m persegi (Masjid)




V. TUJUAN

Menjadikan masjid sebagai sarana Pendidikan Akhlak dan Moral yang Islami sekaligus sebagai pusat Pembinaan Generasi Muda Islam


VI. SASARAN

Masjid sebagai sarana yang efektif bagi upaya menyatukan pandangan masyarakat yang meliputi : anak-anak, generasi muda, ibu-ibu, dan bapak-bapak dillingkungan Rw.07 kampung Tonjong Desa Tonjong kec. Palabuhanratu agar memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi terhadap usaha untuk membangun dirinya sendiri sebagai makhluk Tuhan dan kesadaran untuk membangun dan memajukan agama, bangsa, serta negaranya sebagai seorang warga negara yang baik.





















VII. SUSUNAN KEPANITIAAN

Pelindung/penasehat : K.H. HIDAYAT
Penanggung jawab : Jajaran DKM
Badan Pemeriksa/pengawas : M. Mukhsin

Panitia Pelakasana

Ketua Panitia : Ayud
Wakil Ketua : H. Ujang
Bendahara : Hoer
Sekretaris : Yanto Surya Hadiyanto,S.Pd

Seksi – Seksi

Sie. Pembangunan : Oma Suryana, Aen
Sie. Penggalangan Dana : Bibin, Boteng, Wahyu Purnama
Sie. Humas : Anang Suryadi,SH, Egi
Sie. Peralatan : Ojan
Sie. Keamanan : Abah Aen
Sie. Umum : Kodir


























IX. RENCANA SUMBER PENDANAAN

Masyarakat setempat
Masyarakat setempat yang berada di kota atau perantauan
Para Donatur
Sumbangan-sumbangan lainnya yang tidak mengikat


X. KEADAAN PENDANAAN

10.1 Dana dari masyarakat Rw.07 kampung Tonjong Desa Tonjong direncanakan akan dikumpulkan selama 3 tahun terhitung dari Juli 2003 sampai dengan Juli 2006. Sementara dana yang direncanakan berasal dari masyarakat setempat Rp. 10.000.000,00,- (sepuluh juta rupiah) yang sudah terkumpul sampai saat ini (Januari 2007) sejumlah Rp. 8.000.000.00,-(delapan juta rupiah)

10.2.Kekurangan dana diperkirakan sejumlah +/- Rp. 35.000.000.00,-(tiga puluh lima juta rupiah)


XI. PENUTUP


Demi tercapainya hakekat dari tujuan pembangunan nasional yaitu terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan merata baik jasmani maupun rohani, masyarakat Rw.07 Kampung Tonjong Ds.Tonjong mengharapkan do’a dan dukungan sepenuhnya dari berbagai pihak agar terlaksana cita-cita pembangunan masyarakat madani yang Islami.

Dengan memanjatkan do’a Kehadirat Illahi Rabbi mudah-mudahan rencana pembangunan Masjid dan Pondok Pesantren ini dapat terwujud dengan baik dan benar.Amin.








PROJECT PROPOSAL


PEMBANGUNAN MASJID AS-SYAFI’IYAH
DI LINGKUNGAN RT.06/07 KP.TONJONG
DESA TONJONG PALABUHANRATU SUKABUMI































PANITIA PEMBANGUNAN MASJID AS-SYAFI’IYAH
PEMERINTAHAN RW.07 DESA TONJONG
PALABUHANRATU SUKABUMI
2007











Tonjong, 20 Januari 2007


DKM Panitia Pembangunan






H. UJANG A Y U D



Menyetujui






K.H. HIDAYAT



Mengetahui
Kepala Desa Tonjong







SAEFUL BAYAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP IPS VII KURIKULUM 2013

AD/ART KOPERASI SEKOLAH